Badan Amal
Penerbangan
Maritim
Kami menghadapi infestasi hama yang parah di kapal, dengan kecoak yang ada di seluruh bagian kapal. Hama tersebut ditemukan di persediaan makanan, lemari es, peralatan makan, tempat tidur, dan area lainnya. Situasi ini telah menyebabkan tekanan psikologis dan emosional yang signifikan di antara para awak kapal. Kami tidak bisa makan atau tidur dengan tenang, dan terus-menerus merasa cemas dan tertekan. Perilaku nakhoda memperburuk situasi kami. Ia berperilaku tidak menentu, melontarkan ancaman untuk memastikan kami diam mengenai masalah ini. Ada ketakutan di antara awak kapal, dan kami merasa tidak aman untuk angkat bicara. Selama inspeksi baru-baru ini, para inspektur pelabuhan tidak memeriksa kondisi di atas kapal secara teliti. Perilaku yang sama oleh petugas pelabuhan juga terjadi di pelabuhan sebelumnya dan selama inspeksi saat ini. Nakhoda telah memperingatkan kami untuk tidak mengatakan apa pun.
CHIRP menghubungi Flag State kapal tersebut, yang kemudian menghubungi perusahaan, dan pengaturan pun dibuat untuk melaksanakan fumigasi kapal. Akan tetapi, pelaksanaan fumigasi kapal tersebut tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam sistem manajemen keselamatan perusahaan. CHIRP diizinkan untuk meninjau bagian relevan dari sistem manajemen keselamatan tersebut, dan mendapati bahwa tidak ada satu pun pengendalian dari penilaian risiko yang diterapkan. Laporan ini menyoroti adanya kegagalan budaya keselamatan dan kepatuhan prosedur di atas kapal.
Tidak ada rapat keselamatan yang diadakan, dan tidak ada penjelasan mengenai lembar data kimia bahan fumigan. Dilaporkan bahwa beberapa awak kapal sedang tidur di kabin mereka saat fumigasi dimulai; sebuah praktik yang tidak dapat diterima dan membahayakan mereka pada risiko kesehatan yang serius. Bukti video mendukung keterangan awak kapal. Menurut pelapor, dampak psikologis pada awak kapal akibat infestasi hama serta kurangnya dukungan dari nakhoda dan perusahaan hingga adanya intervensi dari CHIRP telah menyebabkan tingkat stres yang sangat tinggi.
CHIRP berhasil mendapatkan Lembar Data Keselamatan (Safety Data Sheet) untuk bahan fumigan yang digunakan, dan risiko masalah kesehatan yang terkait dengan penghirupan tergolong tinggi. Awak kapal diinstruksikan untuk melakukan fumigasi putaran kedua saat dalam perjalanan ke pelabuhan berikutnya, tetapi mereka tidak dibekali perlengkapan hazmat atau masker yang layak, yang membuat proses fumigasi tersebut tidak aman. Perilaku nakhoda mencerminkan seseorang yang berada di bawah tekanan berat dan tidak mampu mengambil keputusan yang bijaksana terkait keselamatan awak kapal. Perusahaan manajemen tampaknya sangat kurang berpengalaman dan tidak memberikan dukungan yang memadai bagi awak kapal.
Kasus ini menjadi pengingat tegas bahwa dokumentasi saja tidak menjamin keselamatan. Prosedur harus dipahami, diterapkan, dan diverifikasi secara rutin. CHIRP telah meneruskan masalah ini ke Flag State kapal dan terus berkomunikasi dengan awak kapal untuk memastikan kekhawatiran keselamatan mereka didengar dan ditangani. Audit yang dangkal atau lemah, baik internal maupun eksternal, dapat melewatkan risiko-risiko serius, terutama jika awak kapal merasa tidak dapat berbicara secara terbuka selama inspeksi. Keadaan semacam ini tidak hanya membahayakan para pelaut tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap kerangka peraturan yang seharusnya melindungi mereka.
Keberadaan prosedur tidak berarti banyak jika tidak dihayati dan ditegakkan di atas kapal. Kasus ini adalah contoh klasik dari âkepatuhan di atas kertasâ (paper compliance), di mana dokumentasi hanya ada untuk sekadar memenuhi daftar periksa, bukan untuk mendorong hasil keselamatan yang nyata.
Praktik Lokal â Manajemen tampaknya memiliki aturan sendiri dalam mengelola kapal, tanpa mematuhi sistem manajemen keselamatan, meskipun ada acuan spesifik mengenai fumigasi.
Budaya â Tidak ada budaya keselamatan yang sejati, kecuali prinsip âjangan sampai ketahuanâ.
Kapabilitas â Kepemimpinan operasional kapal tampaknya tidak mampu menjalankan sistem manajemen keselamatan.
Poin-poin penting
 Bagi Para Pelaut â Sikap diam membahayakan keselamatanâberani bersuara menyelamatkan nyawa.
Infestasi hama yang parah, fumigasi yang tidak semestinya, dan perilaku nakhoda yang mengancam telah menciptakan lingkungan yang tidak aman secara psikologis dan berbahaya secara fisik. Meskipun prosedur formal ada di atas kertas, tidak ada satu pun yang diikuti, sehingga menempatkan awak kapal pada risiko kesehatan yang signifikan.
Bagi Para Manajer â Kepemimpinan yang tidak mau mendengar akan melahirkan risiko. Kegagalan dalam kepemimpinan, penegakan prosedur, dan perhatian terhadap kesejahteraan awak kapal dalam kasus ini mencerminkan kegagalan budaya keselamatan yang sudah mengakar. Prosedur diabaikan, risiko tidak dinilai, dan awak kapal dibiarkan dalam kondisi rentan. Manajer harus memastikan bahwa sistem yang terdokumentasi dapat diwujudkan dalam praktik nyata, serta para nakhoda dan awak kapal merasa diberdayakan dan aman secara psikologis untuk menyampaikan kekhawatiran mereka. Akuntabilitas kepemimpinan dan komitmen yang nyata terhadap keselamatan adalah hal yang mutlak dan tidak dapat ditawar.
Bagi Para Regulator â Regulasi akan gagal jika awak kapal tidak bisa berbicara dengan bebas.
Kasus ini menyoroti bagaimana sistem inspeksi dapat melewatkan bahaya kritis ketika awak kapal terlalu takut untuk angkat bicara. Meskipun ada pelanggaran prosedur dan ancaman kesehatan yang jelas, inspektur pelabuhan mengabaikan masalah ini dalam dua kesempatan terpisah. Regulator harus memperkuat protokol inspeksi untuk mengungkap ketidakpatuhan teknis dan budaya pelaporan yang ditekan, serta memastikan para pelaut dapat mengungkapkan kekhawatiran mereka dengan aman dan prinsip-prinsip just culture (budaya berkeadilan) dapat tumbuh subur.