Badan Amal
Penerbangan
Maritim
Pelapor menyampaikan kepada CHIRP bahwa para pekerja perancah menggunakan alat penahan jatuh dengan tali ganda (twin-lanyard fall arrestor) secara tidak benar saat bekerja di ketinggian. Mereka menyambungkan kembali tali cadangan ke titik penahan beban pada harness, sementara tali kedua digunakan pada titik jangkar eksternal.
Pelapor menyadari praktik tersebut dan berbicara dengan pengawas pekerja perancah, meminta agar tim diberi penjelasan mengenai kesalahan tersebut serta dampaknya terhadap kinerja alat penahan jatuh saat terjadi insiden. Namun, pelapor justru diabaikan oleh pihak kontraktor, yang menyatakan bahwa itulah cara kerja mereka selama ini. Pelapor pun merasa tidak didengarkan dan tidak dihargai.
Tidak dapat diterima apabila seorang awak kapal merasa diabaikan ketika menyampaikan kekhawatiran terkait keselamatan. Dalam kasus ini, pelapor telah dengan tepat mengangkat masalah penggunaan peralatan penahan jatuh bertali ganda yang tidak sesuai. Ketika suatu masalah keselamatan disampaikan, pekerjaan seharusnya segera dihentikan. Nakhoda harus segera dikonsultasikan, dan pengawas kontraktor diberi penjelasan mengenai standar keselamatan kapal serta kebijakan perusahaan. Kondisi tidak aman harus selalu berujung pada keputusan penghentian pekerjaan (Stop Work) yang jelas dan didukung alasan yang kuat.
Para anggota yang menanggapi laporan ini juga menyoroti permasalahan yang lebih luas, yaitu lemahnya budaya keselamatan, termasuk kekurangan dalam kepemimpinan dan akuntabilitas. Pelatihan saja tidak cukup jika tidak didukung oleh ekspektasi yang jelas serta kepemimpinan yang terlihat nyata. Peningkatan pelatihan bagi awak kapal maupun kontraktor, disertai pemahaman bersama mengenai tanggung jawab, akan membantu mencegah kejadian serupa.
Kejadian jatuh dari ketinggian masih terus terjadi karena pekerja sesaat terlepas dari sistem pengaman saat berpindah posisi. Di lingkungan maritim, tali penahan jatuh bertali ganda harus selalu digunakan untuk memastikan keterikatan yang berkelanjutan. Prinsipnya sederhana: satu sambungan harus selalu tetap terpasang. Sebelum berpindah atau melewati hambatan, kaki tali kedua harus terlebih dahulu dipasang pada titik jangkar yang sesuai, baru kemudian kaki tali pertama dilepaskan. Cara ini mencegah terjadinya momen tanpa perlindungan.
Titik jangkar harus bersifat struktural, memiliki kapasitas beban yang sesuai, serta ditempatkan sedemikian rupa sehingga tersedia ruang bebas yang cukup di bawahnya agar tali dan peredam energi dapat bekerja secara optimal saat terjadi jatuh. Bagian utama tali, termasuk peredam energi, harus dihubungkan ke titik penahan jatuh yang disetujui pada harness, umumnya pada cincin D bagian punggung. Kaki tali tidak boleh dikaitkan kembali ke harness atau sabuk, kecuali pada titik parkir yang disetujui, karena hal ini dapat menghambat kerja peredam energi dan secara signifikan meningkatkan risiko cedera.
Seluruh peralatan penahan jatuh harus diperiksa sebelum digunakan serta dilindungi dari kerusakan akibat tepi tajam maupun kondisi lingkungan laut yang keras. Peralatan hanya boleh digunakan oleh personel yang telah dilatih dan dinyatakan sehat secara medis, serta harus tersedia rencana penyelamatan yang jelas sebelum pekerjaan dimulai.
Perlu juga menjadi bahan refleksi mengenai perbedaan antara budaya keselamatan yang kuat di laut dengan praktik yang terkadang dibawa oleh kontraktor ke atas kapal. Standar keselamatan kapal harus dijelaskan secara jelas dalam rapat perencanaan sebelum pekerjaan dimulai, diperkuat melalui pengawasan, dan diterapkan secara konsisten. Perlindungan berkelanjutan, pelaporan terbuka, serta keberanian untuk menghentikan pekerjaan merupakan kunci dalam mencegah jatuh dari ketinggian. Tantangan ini sering semakin besar saat berhadapan dengan kontraktor, karena sebagian awak kapal merasa tidak nyaman menegur pihak yang dianggap sebagai ahli eksternal atau memiliki pengaruh komersial, terutama ketika awak kurang percaya diri dalam situasi konfrontatif.
Pemberian Peringatan — Ketika seorang awak kapal menyampaikan masalah keselamatan, hal tersebut harus ditanggapi secara serius dan pekerjaan harus dihentikan hingga masalah tersebut ditangani. Dalam kasus ini, kontraktor seharusnya mendengarkan kekhawatiran yang disampaikan dan diberikan penjelasan mengenai cara penggunaan alat penahan jatuh yang benar.
Praktik Lokal — Manajemen kapal memiliki kewajiban hukum untuk melindungi setiap kontraktor yang bekerja di atas kapal, dan kepatuhan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan perusahaan bersifat wajib. Jika praktik penggunaan alat penahan jatuh oleh kontraktor dapat dibuktikan sama aman atau lebih aman dibandingkan standar SMS kapal, praktik tersebut dapat dipertimbangkan untuk diterima.
Komunikasi — Sebelum pekerjaan dimulai, harus diadakan rapat perencanaan kerja untuk menjelaskan praktik manajemen keselamatan kapal serta mendengarkan metode kerja kontraktor.
Kepuasan Diri — Kontraktor menunjukkan sikap terlalu percaya diri dan mengabaikan risiko yang terkait dengan pekerjaan di ketinggian menggunakan alat penahan jatuh.
Pembuat Regulasi – Kepatuhan bukan pilihan—setiap sambungan menentukan keselamatan. Sistem penahan jatuh hanya efektif jika digunakan sesuai rancangan; penyimpangan dari prosedur dapat menempatkan pekerja pada risiko serius.
Manajer – Dengarkan terlebih dahulu—pencegahan lebih baik daripada investigasi. Mengabaikan kekhawatiran keselamatan serta sikap “kami selalu melakukannya seperti ini” akan merusak kepercayaan dan membahayakan awak.
Pelaut/Awak Kapal – Periksa dua kali—keselamatan Anda bergantung pada hal tersebut. Penggunaan sistem pelindung jatuh yang tidak tepat dapat mengubah harness dari alat pelindung menjadi sumber bahaya. Selalu pastikan titik jangkar yang digunakan sudah benar.