Sebuah galangan kapal telah didenda setelah seorang tukang las mengalami keracunan karbon monoksida (CO) saat bekerja di ruang terbatas di kapal yang berada di dok kering. Tukang las tersebut terus memotong logam selama 40 menit, tidak menyadari bahwa monitor gasnya telah membunyikan alarm.
Menurut laporan insiden, alarm berbunyi hanya dua menit setelah pekerja mulai melakukan pengelasan arka, sebuah proses pengelasan yang menggunakan elektroda karbon, daya, dan udara terkompresi untuk memotong logam. Alarm ini seharusnya memicu evakuasi segera, namun tukang las tersebut tidak mendengarnya dan terus bekerja hingga merasa sakit dan keluar dari ruang tersebut sendiri.
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa tukang las tersebut seharusnya mengenakan respirator wajah penuh dengan suplai udaranya sendiri. Namun, respirator tersebut rusak, sehingga ia menggunakan respirator setengah wajah, yang tidak melindunginya dari CO.
Selain itu, orang yang ditugaskan untuk memantau tukang las tidak terlatih dengan baik dan tidak berada di pintu masuk ruang terbatas selama setidaknya 40 menit. Ketika tukang las akhirnya keluar, pekerja lain memperhatikan kondisinya dan membunyikan alarm. Paramedis membawa tukang las tersebut ke rumah sakit, dan ia pulih sepenuhnya.
Laporan ini menyoroti beberapa pelanggaran keselamatan serius yang dapat berakibat fatal, terutama di lingkungan yang penuh tantangan seperti galangan kapal atau saat pemeliharaan kapal. Hal ini menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas antara kru kapal dan kontraktor galangan kapal.
Dok kering termasuk salah satu tempat kerja yang paling berbahaya bagi pelaut dan pekerja darat. Dengan banyaknya tugas yang berlangsung secara bersamaan dan kekurangan tenaga kerja terampil, sering kali ada tekanan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cepat. Banyak galangan kapal sangat bergantung pada kontraktor dan pekerja sementara. Ini menempatkan kewajiban pada manajemen galangan kapal untuk memastikan bahwa kontraktor tersebut memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melaksanakan pekerjaan dengan aman, serta mengawasi mereka untuk memastikan bahwa mereka mengikuti sistem kerja aman yang terdokumentasi.
Secara umum, kapten kapal bertanggung jawab atas keselamatan kapal, kru, dan siapa pun yang ada di atas kapal, termasuk pekerja galangan kapal dan kontraktor. Kapten juga harus memastikan bahwa semua area kerja aman, biasanya melalui sistem Permit to Work. Sementara itu, galangan kapal harus memastikan bahwa pekerjanya terlatih dengan baik dan mampu melakukan pekerjaan dengan aman, dengan penilaian risiko dan inspeksi yang diterapkan untuk menjaga standar yang tinggi. Penyediaan pengawas pengelasan dan personel keselamatan lainnya biasanya disepakati dalam pertemuan formal antara kapal dan galangan kapal, kecuali ditentukan dalam kontrak. CHIRP merekomendasikan agar dokumen SMS perusahaan ditinjau dan diperbarui mengenai manajemen keselamatan dok kering untuk memastikan bahwa semua risiko yang dapat diidentifikasi terhadap kru dan pekerja galangan kapal termasuk dalam dokumen tersebut.
Dalam insiden ini, ruang tersebut merupakan ruang terbatas dan bukan ‘ruang tertutup’ (lihat definisi di bawah), dan tidak dilakukan penilaian risiko yang memadai oleh galangan kapal terhadap bahaya yang timbul dari pekerjaan yang dimaksud. Perusahaan gagal memantau ruang tersebut saat pekerja berada di dalamnya, gagal menyediakan pengawas pengelasan terlatih, dan gagal menyediakan perlindungan yang tepat untuk welder tersebut.
Ruang Tertutup – Didefinisikan sebagai ruang dengan bukaan terbatas untuk masuk atau keluar, ventilasi yang tidak memadai, dan tidak dirancang untuk hunian secara reguler.
Ruang Terbatas – Didefinisikan sebagai ruang yang cukup besar untuk seorang pekerja masuk dan bekerja di dalamnya, dengan akses masuk dan keluar yang terbatas atau terhalang, dan tidak dirancang untuk hunian secara terus-menerus.
Izin ruang terbatas memerlukan komunikasi yang jelas antara pekerja di dalam dan petugas keselamatan di luar, biasanya melalui radio atau sinyal visual. Namun, metode ini tidak diterapkan dalam insiden ini, yang memperburuk situasi.
Budaya– Galangan kapal harus memastikan ketersediaan peralatan yang tepat untuk penggunaan yang aman dan menyediakan program pelatihan yang sesuai, terutama terkait keselamatan di dok kering. Mengingat bahwa pekerjaan di dok kering adalah salah satu lingkungan kerja paling berbahaya, kurangnya pelatihan dan tenaga kerja yang berpengalaman merupakan kelalaian serius.
Kemampuan– Meskipun galangan kapal memiliki tim keselamatan, mereka seringkali kewalahan dan kekurangan tenaga. Hal ini membuat kru kapal perlu lebih waspada dalam menegakkan langkah-langkah keselamatan yang biasanya menjadi rutinitas di atas kapal, terutama di dok kering atau dok perbaikan. Baik pengelas maupun kru pendamping tidak memiliki pelatihan yang memadai, dan protokol keselamatan mengharuskan bahwa hanya personel yang berpengalaman dan terlatih yang ditugaskan untuk tugas semacam itu. Selain itu, tugas dilakukan tanpa perlengkapan pelindung diri (APD) yang diperlukan, yang menunjukkan kurangnya pengetahuan operasional. Penggunaan respirator setengah wajah yang tidak sesuai semakin menyoroti kesenjangan ini.
Tekanan– Dok kering sering kali memiliki antrean kapal yang menunggu akses, menciptakan tekanan besar untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cepat. Manajemen yang efektif, dengan perencanaan harian yang cermat, sangat penting untuk memastikan bahwa semua tugas dinilai risikonya dengan benar. Apakah perusahaan Anda memiliki alat untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan aman di bawah tekanan seperti ini?
Komunikasi– Terjadi kegagalan komunikasi yang kritis antara pengelas dan kru pendamping yang seharusnya memantau pekerjaan serta kondisi atmosfer di ruang terbatas. Kurangnya komunikasi ini semakin membahayakan pekerja.
Kerja Sama Tim– Kerja sama tim dalam situasi ini tidak memadai. Anggota kru pendamping meninggalkan posisinya selama lebih dari 40 menit, menunjukkan kurangnya kesadaran akan bahaya yang terlibat. Kerja sama tim yang baik sangat penting dalam memastikan keselamatan di lingkungan berisiko tinggi seperti dok kering.