Badan Amal
Penerbangan
Maritim
Sebuah otoritas pandu (pilot authority) melapor ke CHIRP karena tangga yang disiapkan kapal ternyata tangga embarkasi, bukan tangga pandu. Pandu menolak naik dan meminta nakhoda menyediakan tangga pandu yang sesuai dulu. Ketika ditanya soal penolakan itu, nakhoda malah menjawab bahwa tangga embarkasi dan tangga pandu sama saja.
Tangga embarkasi rakit penyelamat adalah perlengkapan darurat untuk membantu orang naik ke sekoci atau rakit saat kapal ditinggalkan. Tangga ini sama sekali tidak dirancang — apalagi disahkan — untuk menaikkan pandu atau kontraktor.
Yang membuat CHIRP prihatin, keadaan ini sepertinya sudah berlangsung lama tanpa ada yang menyadarinya. Sulit dipahami bagaimana penggunaan tangga yang salah bisa berubah menjadi kebiasaan. Artinya, selama ini tidak ada yang mempertanyakan apakah cara itu sudah benar atau sesuai aturan.
Di kapal ini jelas ada kesalahpahaman mendasar soal beda tangga embarkasi dan tangga pandu. Kekeliruan sesederhana ini menunjukkan lemahnya pemahaman awak terhadap peralatannya sendiri — dan memunculkan pertanyaan: jangan-jangan ada peralatan atau prosedur penting lain yang juga disalahpahami atau salah dipakai.
Kapal ini bukan kapal baru; menurut laporan, ia sudah cukup lama beroperasi di kawasan Eropa Barat Laut. Berarti ada banyak kesempatan untuk menemukan dan memperbaiki kekurangan ini, tetapi semuanya terlewat — mulai dari awak dan manajemen di kapal, pengawasan perusahaan di darat, sampai lembaga pemeriksa luar seperti negara bendera (flag state), Port State Control, dan badan klasifikasi. Jadi ini bukan kelalaian satu pihak, melainkan kegagalan menyeluruh.
Sertifikasi tahunan perlengkapan keselamatan kapal kargo semestinya sudah memastikan tangga pandu yang sesuai — lengkap dengan cadangannya — tersedia di kapal. Lagi pula, SOLAS Bab V Peraturan 23 secara tegas mewajibkan adanya tangga pandu.
Standar keselamatan baru bermanfaat kalau dipahami dengan jelas dan dijalankan secara konsisten. Kalau kebingungan ini muncul karena masalah bahasa, pelatihan, atau prosedur yang ditulis buruk, semuanya harus dibenahi. Petunjuk untuk peralatan penting harus praktis, tidak membingungkan, dan rutin diperiksa saat dipakai.
Patut diapresiasi langkah otoritas pandu yang menghentikan operasi dan menolak naik. Tindakan tegas mereka mencegah transfer yang berbahaya, sekaligus menunjukkan betapa pentingnya berani bersuara ketika standar tidak dipenuhi.
Kemampuan (Capability) – Anggapan nakhoda bahwa tangga embarkasi sama dengan tangga pandu menunjukkan ia tidak paham perbedaan yang sangat penting dari sisi aturan maupun keselamatan — padahal pengetahuan ini wajib dimiliki untuk transfer pandu yang aman.
Rasa Cepat Puas (Complacency) – Tangga yang tidak sesuai dibiarkan dipakai, mungkin karena risikonya diremehkan: selama ini dipakai dan belum pernah terjadi apa-apa, jadi dianggap aman.
Kewaspadaan (Alerting) – Kewaspadaan hanya muncul dari pihak pandu yang berani bersikap tegas. Tidak ada tanda awak kapal mempertanyakan keadaan ini dari dalam, seolah mereka enggan menggugat keputusan.
Komunikasi (Communication) – Ada ketidakcocokan antara apa yang diharapkan pandu dan apa yang disiapkan kapal. Persoalannya menyangkut komunikasi prosedur (aturan tidak dipahami atau tidak disampaikan dengan jelas) sekaligus komunikasi langsung antara kapal dan otoritas pandu.
Kerja Sama Tim (Teamwork) – Bisa jadi kerja sama tim juga lemah, terutama kalau awak anjungan dan dek tidak bahu-membahu memastikan aturan terpenuhi atau menyiapkan transfer pandu yang aman.
“Tugas rutin bisa berubah jadi berbahaya bukan karena satu kegagalan besar, tetapi karena semua orang salah paham soal apa yang sebenarnya ‘benar’.”
Untuk Regulator — “Standar baru meningkatkan keselamatan jika dipahami merata, bukan sekadar diterbitkan.”
Kasus ini menunjukkan bahwa aturan — apalagi soal transfer pandu — tidak cukup hanya ditulis dengan jelas, tetapi juga harus benar-benar dipahami dan dijalankan. Regulator bisa menimbang apakah dokumen panduan sudah cukup tegas membedakan peralatan yang mirip, dan apakah perlu perhatian ekstra saat inspeksi, audit, atau kampanye kesadaran untuk meluruskan salah kaprah yang umum terjadi. Yang penting bukan sekadar prosedur ada, tetapi pemahaman praktiknya kuat.
Untuk Manajer (Operator / Perusahaan) — “Kalau awak sampai mengarang cara sendiri untuk ‘patuh’, berarti sistem sudah melenceng dari keselamatan.”
Manajer perlu mengecek apakah prosedur transfer pandu benar-benar ditegakkan dan apakah awak rutin dikenalkan pada standar yang benar lewat latihan, inspeksi, dan pengawasan. Perlu juga dilihat apakah praktik di lapangan (“work as done”) sudah menyimpang dari yang seharusnya (“work as intended”) — misalnya kalau penggantian peralatan yang tidak sesuai mulai dianggap wajar.
Untuk Pelaut — “Begitu sesuatu terlihat ‘kayaknya sih benar’, justru itu saatnya diperiksa lebih teliti.”
Bagi awak, kasus ini mengingatkan bahwa peralatan yang sekilas mirip bisa punya dampak keselamatan yang jauh berbeda. Pahami betul persyaratannya, apalagi soal transfer pandu. Kasus ini juga menegaskan pentingnya berani bersuara dan saling memeriksa, terutama saat ragu apakah sudah sesuai aturan. Sikap kritis dan kemauan mengecek ulang asumsi tetap jadi kunci keselamatan.